Sabtu, 07 Desember 2019

Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM)

Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) 


Tentu banyak orang yang berminat menjadi seorang pengusaha. Namun lebih banyak mereka yang berhenti diposisi hanya ingin saja. Mereka tidak mengetahui bagaimana cara memulainya. 

Ada yang memikirkan modal untuk usaha padahal mereka belum tau mau usaha seperti apa. Ada yang sama sekali tidak ada ide dalam memilih usaha. Ada yang takut kalau-kalau usaha yang dijalankan nantinya akan tidak laku atau bangkrut. 

Artinya mindset atau pola pikir yang kurang tepat menjadikan mereka tidak memiliki keberanian untuk mengeksekusi. Padahal usaha adalah kegiatan sama dengan pekerjaan lainnya. Bedanya hanya kita sebagai pemilik usaha harus bertanggung jawab terhadap jalannya usaha yang kita miliki dan siap untuk belajar dalam membenahinya sehingga dapat berjalan sebagaimana semestinya. 

Pengertian dari UMKM sendiri menurut kamus Indonesia adalah.... Banyak usaha-usaha profit hari ini yang bukan hanya berada di Indonesia namun juga yang berada di segala penjuru dunia diawali dengan UMKM. Dalam bahasa inggrisnya small medium business. 

Klasifikasi usha menengah, usaha kecil dan usaha mikro dapat di dasarkan dalam beberapa pertimbangan. Yang pertama jumalah modal usaha, asset yang dimiliki selain tempat, jumlah karyawan dan omzet yang diperoleh. Adapun semua usaha yang dijalankan di Indonesia ini harus memiliki izin. 

Perizinan juga memiliki tingkatannya baik yang dikeluarkan oleh desa yang diberi nama Surat Keterangan Usaha (SKU). Izin yang dikeluarkan dari kecamatan disebut dengan Izin Usaha Menengah Kecil (IUMK) dan yang dikelola oleh kabupaten/kota yaitu P IRT. 

Izin yang dikeluarkan oleh propinsi adalah label Halal yang saat ini berada di kewenangan Kementrian Agama Republik Indonesia. Dan yang terakhir izin merek yang dikeluarkan oleh Dephumham. 

Banyak usaha besar baik di Indonesia maupun luar negeri lainnya berawal dari UMKM. Misalnya sido muncul, wardah, dan trans corp. Untuk luar HP, Microsoft, wall disney dan facebook.

Dari pengalaman mereka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa walaupun usaha rumahan atau UMKM dapat sejajar dengan perusahaan raksasa lainnya jika dijalankan dengan penuh komitmen dan profesional. 

Semoga semakin banyak lahir pengusaha-pengusaha UMKM lainnya. Dan buat UMKM yang telah berjalan dapat terus maju dan berkembang pesat. Agar Indonesia negara kita kelak menjadi usaha maju dan dapat diperhitungkan di kancah dunia. Kita saatnya lita berkaloborasi bersama dalam membangun negara tercinta ini. 

Usaha dapat ditiru namun rezeki telah tertakar. Jangan pernah takut untuk mengajarkan dan memotivasi orang lain untuk menjadi pengusaha seperti yang saat ini kita lakukan. Kalaulah kita bahagia dengan kegiatan wirausaha ini tidak ada salahnya kita membagikan kebahagiaan ini pada yang lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar