Jumat, 10 Januari 2020

Literasi Finansial




Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep dan risiko, keterampilan agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan penekanan mengenai pentingnya inklusi finansial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari literasi finansial.

Pengertian inklusi finansial sendiri adalah sebuah proses yang menjamin kemudahan akses, ketersediaan, dan penggunaan sistem keuangan formal untuk semua individu.

Literasi finansial tidak hanya berbicara flatform yang digunakan. Kesenjangan akses teknologi informasi antara perdesaan dan perkotaan tentu tidak dapat dihindari.

Terlepas dari itu, sebagai wirausaha berbicara literasi finansial berarti berbicara bagaimana para wirausaha dengan disiplin melalukan pencatatan antara arus kas, baik kas masuk maupun kas keluar.

Banyak diantara wirausaha pemula yang tidak melalukan ini. Bahkan jika ingin lebih rinci lagi akan dibuat buku besar, nerasa dan hal lainnya terkait dengan ilmu akutansi. Namun, karena keterbatasan akan literasi finansial sebagian dari para wirausaha unggulan mengabaikannya.

Saya pribadi sangat terbatas mengenai pencatatan keuangan di usaha yang sedang saya jalani, yaitu Yulia Home Bakery.
Oleh karena itu, materi ini merupakan materi yang sangat menjadi perhatian saya dalam pembenahan usaha saya kedepannya.

Saya berangkat dari usaha yang dilakukan seorang ibu rumah tangga tanpa ada perencanaan. Motif ekonomi awalnya hanya sekedar melepaskan kepenatan dari rutinitas domestik.

Seiring dengan perkembangan waktu, ada proses yang pembelajaran dan saya ingin usaha ini dapat dijalankan secara serius dengan aturan bisnis profesional.

Maka, menjadi PR saya untuk memahami materi literasi finansial lebih baik lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar